Sabtu, 27 Juni 2009

RMS Antara Sebuah Gerakan Separatis 
dan Tanggungjawab Pemerintah

Oleh: faisal Gani


Dilematis sekali kondisi Bangsa Indonesia sekarang ini, Bangsa yang berdaulat ternyata hanya sebuah simbol dan slogan saja. Ini terbukti dengan adanya Aksi Gerakan Separatis RMS yang ingin menunjukan eksistensinya di bumi Maluku pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. 

Sejak berdiri pada tanggal 25 April 1950, Republik Maluku Selatan (RMS) yang di Proklamasikan orang-orang bekas prajurit KNIL dan Pro Belanda (diantaranya Chr.Soumokil, Ir.J.A.Manusama dan J.H.Manuhutu), dengan Presiden Dr.Chr.R.S. Soumokil bekas Jaksa Agung Negara Indonesia Timur, RMS bertujuan menjadi negara sendiri lepas dari NKRI. Hingga sekarang masih tetap eksis dengan perjuangan dan tujuannya untuk memisahkan diri dari NKRI, ini di buktikan dengan berbagai macam aksi yang dilakukan oleh aktivis RMS seperti pengibaran bendera, propaganda terhadap masyarakat Maluku dan aksi lainnya yang dapat menodai kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.

Beberapa tahun terakhir ini secara berkesinambungan RMS melakukan propaganda di Maluku yang menjadi basis gerakannya, diantarannya pada tahun 2001 dideklarasikan sikap RMS yang diorganisir oleh FKM (Front Kedaulatan Maluku) bertempat di Hotel Amboina yang diketuai oleh Dr. Alex Manuputty. Deklarasi itu berisi tuntutan kepada pemerintah Indonesia untuk mengembalikan kedaulatan RMS di Maluku yang katanya telah direbut dengan paksa melalui angkatan perang Indonesia pada tahun 1950.

Masih teringat jelas dibenak kita, peristiwa yang terjadi pada tahun 2004, dimana pada saat itu para aktivis RMS dengan kreatifitasnya mengibarkan bendera RMS (benang raja) dan melakukan konvoi sepanjang kota Ambon dengan begitu bebas tanpa ada rasa takut. Pada saat itu pula masyarakat maluku dengan perasaan khawatir, cemas hanya bisa melihat dan menyaksikan aksi brutal tersebut. Aparat keamanan yang diharapkan sebagai abdi Negara yang berfungsi untuk menjaga stabilitas keutuhan NKRI, hanya bisa melihat tanpa melakukan tindakan preventif dan membubarkan aksi tersebut. Hal ini membuktikan bahwa aparat keamanan Bangsa ini tidak becus dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keutuhan NKRI.

Bertepatan dengan HARGANAS (Hari Keluarga Nasional) yang dipusatkan di Maluku pada tanggal 29 Juli 2007, yang dibuka langsung oleh presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, yang dihadiri oleh beberapa Duta Besar Negara Sahabat dan Gubernur seluruh Indonesia. Republik Maluku selatan (RMS) kembali menunjukan eksistensinya sebagai gerakan separatis yang bertujuan untuk memisahakn diri dari NKRI, dengan mengibarkn bendera RMS (Benang Raja) disaat acara pembukaan HARGANAS berlangsung. Peristiwa ini sangat memalukan kredibilitas Bangsa Indonesia dimata dunia Internasional. Peristiwa tersebut menunjukan betapa lemahnya Badan Intelejen Nasional (BIN), aparat TNI dan POLRI dalam mendeteksi dan melakukan pengamanan sebagai upaya tindakan preventif mencegah terjadinya gerakan Separatis Makar yang memang sudah mengkar di daerah penghasil rempah-rempah tersebut.

Dengan adanaya fakta riil yang selama ini kita saksikan bersama, ternyata eksistensi gerakan separatis RMS di Maluku tetap konsisten dengan perjuangan mereka yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Entah apakah sistim hukum yang lemah atau memang Negara ini tidak mempunyai kredibilitas lagi dalam menjaga keutuhannya???

Sungguh ironis sekali, RMS yang katanya telah lama dibumihanguskan di Republik ini, ternyata masih terus melakukan aktifitasnya. Apakah negara yang besar ini, tidak bisa menyelesaikan masalah separatis yang merongrong kesatuan Bangsa ini. Alex Manuputty sebagai tokoh sentral RMS pernah ditangkap pada tahun 2003 oleh pemerintah, tetapi mengapa?? Dengan pengamanan ekstra ketat, seorang yang nyata-nyata tersangka gerakan separatis, bisa meloloskan diri dari pantauan MABES POLRI. Sungguh diluar dugaan kita, hingga kini Alex Manuputty sedang melakukan lobi poitik diPBB, apakah Bangsa yang besar ini, ingin kehilangan Maluku sebagai Propinsi yang pernah menjadi delapan Propinsi diawal terbentuknya Negara ini, lepas begitu saja dari bumi pangkuan Ibu Pertiwi yang direbut dengan ceceran darah dan air mata para pejuang kita, sungguh naif, jika pemerintah hanya melihat sebelah mata saja masalah sebesar ini.

Dengan adanya peristiwa pengibaran bendera RMS pada peringatan HARGANAS, membuka mata kita bersama, bahwa gerakan separatis RMS sudah saatnya dimusnahkan dibumi pertiwi ini. Yang diharapkan oleh masyarakat Maluku pada khususnya dan Indonesia pada umumnya adalah sikap tegas pemerintah dalam memberantas gerakan separatis RMS hingga tuntas. Jika pemerintah cuek dan tidak bersungguh-sungguh dalam mengatasi masalah RMS ini. Maka jangan salahkan masyarakat jika Maluku keluar dari NKRI dan menjadi seperti Timor Leste.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar