Sabtu, 27 Juni 2009

KONSISTENSI PERJUANGAN MAHASISWA 

Oleh : Faisal Gani 



Sebagai awal tulisan ini saya ingin mengelitik pikiran dan nurani kita semua yang mengatasnamakan mahasiswa. Apakah kita pernah menyadari dan memahami lebel “mahasiswa“? Lebel yang luar biasa, mengapa tidak nama pelajar ansich?, kata maha yang mengikuti kata siswa sangat substansi, filosofis, pada hakikatnya ada pesan sosial yang terungkap dari kata mahasiswa itu sendiri, bahwa mahasiswa tidak hanya dalam posisi terpelajar tetapi lebih dari itu mempunyai posisi tawar di masyarakat yang jauh lebih mulia, yakni memikul tanggungjawab untuk membebaskan rakyat dari ketertindasan dan kebodohan, ketika mahasiswa mampu memahami eksistensinya maka sebenarnya disitulah pesan yang ada pada nama tersebut. Eksistensi yang dimaksud adalah kemauan untuk berjuang meleburkan diri dengan rakyat dan mengangkat mereka dari penderitaan dan ketertindasan.

Ketika kita diberi kesempatan untuk belajar pada dunia perguruan tinggi, maka sebenarnya ada dua misi yang kita emban sekaligus menjadi tanggungjawab, yakni pertama misi individu, yaitu misi yang ada karena potensi kemampuan kapasitas intelgensi dan kesempatan rejeki yang belum dimiliki orang lain, kedua misi sosial yaitu misi yang ada karena orang lain tidak memiliki kesempatan yang sama dengan kita, maka secara tidak langsung mereka yang tidak memiliki kesempatan tersebut telah menitipkan harapan pada kita untuk membebaskan mereka dari kemiskinan pendidikan dan kemiskinan materil.

Berbicara tentang sejarah pergerakan mahasiswa maka kita harus memahami nafas dan nilai-nilai perjuangan mahasiswa yang menjadi pilar dasar konsistensi perjuangan mahasiswa dalam usaha mewujudkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada nilai-nilai luhur budaya bangsa dan hati nurani rakyat. Di banyak negara-negara pergolakan mahasiswa melawan kekuasaan yang cenderung otoriter, yang tidak memberikan kesempatan berkembangnya demokrasi dalam perkembangan kondisi sosial politik masih terus menerus hingga saat ini. Kehadiran perjuangan mahasiswa dalam berbagai macam aksinya selalu berpijak pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan. Mahasiswa sebagai kekuatan perubahan, melekatnya predikat ini, dikarenakan daya dukung (Kapasitas) berpikir dan bergerak yang dimiliki mahasiswa melebihi masyarakat biasa. Daya dukung tersebut nampak pada identitas mahasiswa dan sekaligus merupakan ciri khas. Ciri khas tersebut adalah:
1. Ketajaman analisis dan daya kritisnya (Intelektualitas).
2. Netralitas memperjuangkan kebenaran (Idealisme).
3. Sikap progresif (bergerak maju).

sikap berontak mahasiswa adalah refleksi keresahan dan kritis atas segala ketidakadilan, itu berarti mahasiswa secara tidak langsung telah memainkan peran untuk mengontrol dan menekan (preassure) kekuasaan agar tetap berada dalam rel kebenaran dan keadilan.

I. Gerakan Perjuangan Mahasiswa Pra Kemerdekaan

A. Gerakan mahasiswa era 1908
Pada masa ini pergolakan pemikiran dikalangan pemuda dan mahasiswa dimaksudkan sebagai upaya penyadaran kemanusiaan dan sosialisasi nasionalisme mereka yang terartiktulasikan melalui proses sosial atas ketimpangan-ketimpangan dari dampak kolonialisme. Pada kondisi demikian menjadi suatu bentuk motifasi/dorongan untuk merebut hak-hak mereka yang dirampok oleh keji dan kejamnya kekuasaan pemerintah kolonial.
Dari kondisi tersebut diatas menyebabkan kegelisahan intelektual sebagai sebuah tuntutan nurani bangsa, maka lahirnya sebuah wadah perjuangan (organisasi) Budi Utomo pada tanggal 29 Mei Tahun 1908, yang dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dan dr. Sutumo serta anggotanya banyak terdiri dari mahasiswa pendidkan Stovia (sekolah kedokteran di Jakarta) yang berorientasikan perjuangan pada upaya untuk menumbuhkan kesadaran bangsa dan sadar akan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan. Selain itu pada tanggal 22 Desmber 1908 juga mahasiswa Indonesia yang belajar di Belanda membentuk pula sebuah oragnisasi Indische Verreninging yang dimotori oleh Iwan Kusumasumantri, arahannya sebagai pusat diskusi yang kemudian berkembang menjadi wadah orientasi politik dan berganti nama dengan Indonesische Verreninging pada tahun 1922, selanjutnya menjadi perhimpunan Indonesia.


B. Gerakan mahasiswa era 1928
Pada era ini generasi 1928 berusaha menjawab tantangan zaman untuk memperjelas identitas suatu perjuangan. Langkah yang diambil oleh generasi 1928 ini menggalang kesatuan untuk mencairkan suasana Primodialisme yang masih kental dalam masyarakat dan merupakan suatu kelemahan dari sebuah perjuangan untuk meraih cita-cita bersama. Tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda sebagai langkah awal level kesadaran akan semangat kebangsaan. Dalam Sumpah Pemuda itulah tercetus ikrar kesetiaan dan pengabdian: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Sumpah pemuda ini banyak dipelopori oleh orang-orang yang tergabung dalam PPPI (Perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia) yang didirikan pada tahun 1926.
II. Gerakan Perjuangan Mahasiswa Era Kemerdekaan (1945)
Semenjak Jepang menguasai Indonesia pada bulan Maret 1942 banyak institusi-institusi pendidikan yang menjadi basis kekuatan mahasiswa ditutup kecuali fakultas kedokteran, dan ternyata pemerintah Jepang lebih represif dan menindas dibandingkan pemerintah Belanda.. Akibatnya banyak mahasiswa yang keluar dari lembaga pendidikan dan kemudian sebagai wujud antisipasi terhadap misi gerakan mahasiswa membentuk forum-forum diskusi yang terdiri dari asrama menteng raya, asrama cikini, dan asrama kebon sirih. Dan dari forum-forum inilah melahirkan generasi 1945.
Mahasiswa pada era 1945 sangat berperan dalam menghantarkan bangsa Indonesia memproklamirkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka secara independen (proclamation and Independent). Gerakan mahasiswa yang mengantarkan Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan yang antara lain yang diketuai oleh Khoirul Saleh dan Sukarni saat itu terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan M. Hatta, pada pukul 04.00 pagi segera memproklamasikan kemerdekaan RI setelah Jepang mengalah tanpa syarat kepada sekutu, yang dikenal dengan peristiwa Rengas Dengklok, dan tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Berita Kemerdekaan Indonesia tidak segera tersebar karena media penyiaran masih dikuasai oleh tentara Jepang, namun hal ini ntidak menyulitkan mahasiswa dan semua elemen bangsa untuk mensosialisasikan kemerdekaan RI kepada seluruh masyarakat Indonesia diseluruh penjuru nusantara.

III. Gerakan Perjuangan Mahasiswa Pasca Kemerdekaan.

A. Gerakan mahasiswa era 1966.
Gemuruh perlawanan yang terorganisir secara sistemik yang ditunjukan dengan aksi protes mahasiswa terhadap policy Presiden Soekarno dan merupakan reaksi atas kondisi bangsa akibat ulah dari PKI. Heroisme perlawanan gerakan mahasiswa 1966 merupakan suatu peristiwa sejarah sebagai bahan referensi untuk membangun persatuan bangsa. gerakan mahasiswa yang terealisasi dalam berbagai macam bentuknya yang syarat ide dan nilai sebagai “kekuatan pendobrak“ terhadap kekuatan otoriter yang menghantarkan peralihan dari orde lama ke orde baru. Gerakan mahasiswa 1966 ini yang salah satunya terwadahi oleh KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan pada tanggal 25 Oktober 1965.
Keberadaan KAMMI merupakan basis kekuatan ril dan bahkan kekuatan strategis dalam mengahdapi PKI. Gerakan mahasiswa 1966 ini disebut sebagai “60 hari yang menggetarkan Indonesia” Majalah Amerika Pace (1968), menyebutkan sebagai “60 hari yang mengguncang dunia“ . Demonstrasi mahasiswa hampir terjadi setiap hari dari bulan Januari hingga Maret 1966. Akhirnya tercetuslah TRITURA, pada tanggal 10 Januari 1966 dalam rapat akbar di Universitas Indonesia yang isinya:
1. Bubarkan PKI.
2. Bubarkan Kbinet Dwikora
3. Turunkan harga

B. Gerakan mahasiswa era 1974
Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak sekitar tahun 70-an situasi dan kondisi bangsa sangat memprihatinkan, kesenjangan sosial, politik dan praktek-praktek korupsi merebak, harga yang melambung tinggi, inflasi yang tak tertahan dari sinilah orde baru mulai menampakan ciri khas yang beringas dan anti partisipasi. Dari kondisi yang demikian munculah reaksi-reaksi atas policy pemerintah yang tidak memihak kepada rakyat dan menambah penderitaan rakyat. Maka munculah “gerakan mahsiswa menggugat“ tepatnya pada tanggal 18 April 1974 mereka yang tergabung dalam komite anti korupsi (Mar’ie Muhammad, Akbar Tanjung, Arief Budiman, dan Fahmi Idris) datang menemui Soeharto dan berdialog mengenai masalah dan penyelewangan yang dilakukan oleh pemerintah pada waktu itu. Gerakan mahasiswa pada tahun 1974 merupakan wujud keprihatinan atas terjadinya kesenjangan sosial yang semakin meningkat dan juga akumulasi kekecewaan atas semua kebobrokan moral rezim orde baru.

C. Gerakan mahasiswa era 1978.
Kebobrokan orde baru mumbuat mahasiswa semakin semangat untuk melakukan berbagai macam aksi sehingga gerakan mahasiswa pada tahun 1978 berkaitan dengan terjadinya distrosi (kemunafikan) nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki dan penyimpangan-penyimpangan kekuasaan. Aksi protes terus bergejolak yang ditunjukan kepada Presiden Soeharto dan mengeluarkan sikap politik penolakan Soeharto sebagai calon Presiden RI, kemudian Soeharto dengan kekuatan rezim militernya bereaksi dengan melakukan pendudukan dikampus-kampus padahal kampus sebagi institusi yang punya otoritas sendiri sebagai lembaga otonom. Bahkan Soeharto mengeluarkan keputusan Nomor 156/U/1978 Tentang Normalisasi kehidupan kampus yang mengarahkan mahasiswa hanya pada kegiatan akademik, yang sangat membatasi ruang gerak mahasiswa.

D. Gerakan mahasiswa era Reformasi (1998-Sekarang)
Situasi Bangsa Indonesia yang semakin terpuruk dengan berbagai macam krisis multidimensional yang terjadi pada akhir tahun 1997, krisis moneter, inflasi yang cukup tinggi dan ancaman diintegrasi bangsa yang semakin memuncak, ditambah lagi penderitaan rakyat yang semakin nyata dengan berbagai macam kasus pelanggaran HAM yang tak tersentuh hukum semakin menambah ketidakpercayaan rakyat kepada penguasa.
Terpilihnya Soeharto sebagai presiden RI melalui sidang umum yang berlangsung tanggal 1-11 Maret dengan alasan yang terkesan mendapat legitimisi dari seluruh rakyat Indonesia, tidak bisa membawa/ merubah kondisi bangsa kearah yang lebih baik. Dalam kondisi demikian, krisis kepercayaan dari rakyat terhadap penguasa pun semakin nyata dan pergerakan aksi protes semakin gencar dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa menggelar aksi keprihatinan atas situasi bangsa dan negara, dikampus-kampus, mahasiswa menuntut agar Soeharto turun dari kursi kepresidenan karena dianggap tidak mampu untuk mengembalikan stabilitas politik, ekonomi yang semakin tidak kondusif.

Akumulasi kekecewaan rakyat terhadap rezim orde baru yang otoriter dan sentralistik selama 32 tahun berkuasa meledak. Aksi yang dipelopori oleh mahasiswa sebagai kekuatan pendobrak pembaharuan sebagai wujud dari kesadaran intelektual dan moral terhadap kondisi bangsa. Gerakan mahasiswa yang tidak lagi percaya terhadap institusi pemerintah semakin memuncak.

Gerakan mahasiswa yang terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 dengan adanya tuntutan reformasi, tuntutan mahasiswa tersebut pun diwarnai dengan jatuhnya korban pada mahasiswa, tidak hanya sampai disitu pada tanggal 18 Mei 1998 mahasiswa melakukan aksi pendudukan gedung MPR/DPR yang diprakarsai oleh FORKOT (Forum Kota) dan FKMJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Jakarta) dan kelompok organisasi lainnya seperti HMI, PMII, PMKRI, FMN, GMNI. mahasiswa menuntut diadakannya pencabutan mandat MPR terhadap presiden Soeharto melalui sidang istimewa, dan akhirnya Soeharto pun turun dari kursi kepresidenan. Tragedi gerakan mahsiswa yang lebih dikenal dengan tragedi Semanggi pada tanggal 13 November 1998 merupakan suatu bukti sejarah konsistensi perjuangan mahasiswa.
Seiring bergulirnya waktu, agenda reformasi yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat sejak 1998 hingga kini belum terealisasikan. Pergantian kepemimpinan negara sejak reformasi hingga terpilihnya SBY sebagai presiden ternyata tidak membawa sebuah perubahan yang signifikan, yang diharapkan dapat mensejahterahkan rakyat bangsa ini. Masih banyak policy (kebijakan) pemerintah yang lebih menyengsarakan rakyat dari pada mensejahterakan rakyat. Oleh sebab itu konsistensi perjuangan mahasiswa sangat diharapakan untuk perbaikan nasib bangsa dan negara menuju bangsa dan negara yang sejahtera.


Ingat perjuangan mahasiswa belum berakhir 
sampai disini Kawan!! Salam Perjuangan!!



2 komentar:

  1. Salam Perjuangan!!!!

    Kenapa harus Mahasiswa??????
    benarkah mahasiswa itu agen of change????

    Sejarah membuktikan bahwa para Pemudalah yang melahirkan Bangsa ini, memerdekakan Bangsa ini, dan kemudian Membentuk republuk ini!!

    Hanya pemuda yg memiliki sikap keberpihakan terhadap harkat & martabat hidup Bangsa yang berani melakukan sebuah gebrakan revolusioner.....!!!!

    Bung jangan Bangga pegang status Mahasiswa!!!!

    Saya justru malu harus menyandang status Mahasiswa hari ini!!!!!
    Mahasiswa hari ini tak lain hanyalah kuda tunggangan para elit!!!!!
    tidak ada produk revolusioner yg dihasilkan, semua cenderung reaksioner......!!!!!!!!!

    Skali lagi jangan jadikan Pemuda Bangsa ini Reaksioner!!!!!!
    Tapi jadikanlah mereka Pemuda-Pemuda REVOLUSIONER!!!

    BalasHapus
  2. salam ukhuwah...
    the "real agen of change"

    "oleh karena itu, sejak dulu hingga sekarang, mahasiswa merupakan pilar kebangkitan. dalam setiap kebangkitan, pemuda adalah rahasia kekuatannya. dalam setiap fikrah, pemuda adalah pengibar panji2nya." (hasan al-banna)

    hukum asal suatu perbuatan bagi seorang "muslim" adalah terikat dengan hukum syara' begitupun dgn pemuda-mahasiswa, dalam melakukan segala aktifitasnya pun harus terikat dgn hukum syara'. termasuk menyadari eksistensinya sebagai mahasiswa.
    posisi sebagai "mahasiswa" memang menjadi peluang bagi mereka untuk mengembangkan potensi sebesar-besarnya. tidak heran jika perubahan sosial politik diberbagai belahan dunia dipelopori oleh gerakan pemuda-mahasiswa.
    namun, potensi tinggallah potensi. ibarat pedang yang sangat tajam ketajamannya tidak menjadi penentu bermanfaat atau tidaknya pedang tersebut. orang yang menggenggam pedang itulah yang menentukannya. pedang yang tajam terkadang digunakan untuk menumpas kebaikan dan mengibarkan kemaksiatan, jjika dipegang oleh orang yang tidak bertanggungjawab. sebaliknya, jjika berada ditangan orang yang bertanggungjawab, ketajaman pedang itu akan mendapat manfaat. demikian pun dengan potensi pemuda-mahasiswa!
    seorang mahasiswa muslim tentunya akan berada di garis terdepan untk membela, memperjuangkn, dan mendakwahkan nilai-nilai Islam. seorang mahasiswa muslim jangan sampai menjadi penghalang kemajuan ISlam dan perjuangan kaum muslimin (na'udzubillah).
    by: mira

    BalasHapus